Vonis 12 Tahun Jadi 9 Bulan, Roy Simangunsong Sukses Kawal Kasasi Klien di MA

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Kantor Hukum Roy Simangunsong (RYS) berhasil membuktikan peran strategis pendampingan hukum berjenjang setelah memangkas hukuman klien secara drastis di tingkat kasasi.

Seorang terdakwa yang sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar, akhirnya hanya divonis 9 bulan penjara setelah perkara tersebut dimenangkan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Tim kuasa hukum dari RYS mengawal proses hukum sejak persidangan tingkat pertama hingga klien dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Konsistensi pendampingan dan argumentasi hukum yang solid disebut menjadi faktor utama dalam perubahan putusan yang signifikan tersebut.

Pihak Kantor Hukum RYS menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketulusan dan profesionalisme dalam menangani perkara.

Baca Juga:  Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Jagung

“Setiap pekerjaan yang dikerjakan dengan tulus, kami yakini akan membuahkan hasil terbaik,” ujar perwakilan Kantor Hukum Roy Simangunsong Lawyer dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Lebih lanjut, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya putusan akhir kepada majelis hakim, seraya memastikan bahwa hak-hak hukum klien tetap terpenuhi sepanjang proses peradilan.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan pentingnya pendampingan hukum yang maksimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia, serta menjadi bukti bahwa upaya hukum di tingkat kasasi masih memberikan harapan bagi pencari keadilan. (Agus)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB