Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, masih ada pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pematangsiantar ternyata belum selesai.
Di lapangan, pekerjaan yang secara kasat mata terlihat, proyek Penambahan Luas Carport Depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, belum selesai. Bahkan pekerjaan yang justru baru sekitar 50 persen dikerjakan, sementara tahun baru 2026, tinggal besok.

Menyikapi hal ini, Ketua LSM Khatulistiwa Demson Manurung kepada media Rabu (31/12/2025), menyayangkan pelaksanaan pekerjaan yang menyerap uang rakyat itu, terkesan tidak serius dikelolah oleh pemerintah apalagi pengerjaannya di lingkungan DPRD.
“Ada hal yang salah pada perencanaan maupun pelaksanaannya. Sehingga pekerjaan tersebut belum selesai sesuai target dan harapan masyarakat,” cetusnya Demson M.
Ia juga secara komprehensif menyalahkan para wakil rakyat yang tidak memberi contoh kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, dalam hal controlling (pengawasan) penggunaan anggaran negara. Kenapa bisa lambat pihak ketiga memulai pekerjaannya. Persoalan seperti ini harus diurai hingga ke akarnya, agar tidak terjadi berulang pada masa akan datang,” imbuhnya.
Selain itu, Demson juga menyorot kinerja eksekutif sebagai pengelolah anggaran maupun integritas kontraktor sendiri selaku pihak ketiga. Sebab, menurutnya, semua punya andil dan peranan, sehingga berpotensi merugikan negara dalam hal penyerapan uang rakyat.
“Jelas negara dirugikan. Tak hanya secara waktu, namun juga dipastikan pekerjaan tersebut tak akan berkualitas sesuai kontrak maupun sesuai harapan, jika digarap secara tergesa-gesa,” urai ketua LSM Khatulistiwa.
Lebih jauh, ia juga menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kota Pematangsiantar empat kali berturut turut. Mengenai hal ini, Demson merasa, Kota Pematangsiantar sebetulnya belum layak menyandang predikat tersebut.
“Tata kelolah anggaran di Kota Pematangsiantar masih terkesan amburadul. Sebenarnya masih belum layak dapat WTP” pungkasnya.
Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, yang no hp nya sangat rahasia, sampai saat ini tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi. (Mar)









