Nawasenanews.com, Samosir – Ditandai dengan pemukulan Gendang (Gondang) Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Gubsu diwakili Kadis Koperasi UMKM Sumut Naslindo Sirait, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon membuka secara resmi Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Sopo Bolon-Pangururan, 23/04.
Musrenbang RKPD Pemerintah Kabupaten Samosir tahun 2026 mengangkat Tema “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia Dibidang Pertanian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten, Kepala Bappeda Litbang, Rajoki Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, camat se-Kabupaten Samosir, Ketua PKK Samosir Kennauli, Ketua DWP, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Menghadirkan Narasumber dari Kementerian Bappenas, Kementerian Pertanian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Kementerian PU, Kementerian Pariwisata, Dinas PU Provinsi Sumut, Bappeda Litbang Sumut, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menekankan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir tahun 2026 harus selaras dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga seluruh program kerja sinkron dan saling mendukung. Disebut Ariston, tujuan utama pelaksanaan Musrenbang adalah menajamkan, menyelaraskan, dan mengklarifikasi usulan masyarakat terkait prioritas pembangunan Kabupaten Samosir, yang akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tahunan. Musrenbang ini juga mendukung pencapaian visi RPJPN “Indonesia Emas” dan visi RPJPD Sumut, serta mencanangkan visi Kabupaten Samosir 2025-2045 yaitu Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.
“Musrenbang tahun ini untuk Pemerintah Kabupaten Samosir memiliki makna yang sangat strategis, karena pada momentum ini, kita menyusun dokumen perencanaan secara bersamaan, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang sangat membutuhkan saran serta masukan dari seluruh peserta,” kata Ariston.
adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang akan mampu meningkatkan pendapatan perkapita sekaligus menurunkan kemiskinan. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi disarankan agar pemerintah Kabupaten Samosir fokus pada pengembangan pariwisata, karena potensi pariwisata yang dimiliki Samosir sangat kuat. Samosir memiliki apa yang disebut comparatif advantages dan tentu harus juga dibarengi dengan competitif advantage (harga-harga terjangkau). Pengembangan Sektor Pariwisata akan menarik banyak sektor seperti sektor pertanian, akomodasi, makanan dan minuman, kerajinan tangan dan pengembangan UMKM serta seni dan budaya. “Perlu di bangun ekosistim pariwisata yang terdiri dari pemerintah, swasta, pelaku industri pariwisata, masyarakat sadar wisata, pengrajin, petani, umkm juga akademisi serta perbankan serta perbanyak event, jaga kebersihan. Samosir memiliki potensi yang tidak dimiliki daerah lain, pertahankan pariwisata Samosir yang viral. Kalau setiap bulan ada festival maka ekonomi akan bergerak,“ pesan Naslindo
Lebih lanjut, Naslindo menegaskan Pemkab Samosir perlu memperkuat kelembagaan ekonomi untuk mengelola potensi yang ada sehingga tidak kalah dan tunduk dan pasrah dengan para toke, tengkulak. Dengan penguatan ini hasil pertanian, perikanan dan kerajinan tangan akan dihargai lebih tinggi. Solusinya dengan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih untuk memperkuat kelembagaan ekonomi di desa. Koperasi desa akan memutus rantai tengkulak, koperasi akan mengusahakan potensi-potensi yang ada di desa, membuka lapangan pekerjaan, membuka invetasi dan tentunya akan menciptakan pemerataan.
“Persoalan di sumatera utara tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah Sumatera Utara, tetapi harus bersama dengan pemerintah kabupaten/ kota termasuk Kabupaten Samosir untuk bersama-sama mewujudkan kolaborasi Sumut berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan dengan konsep pentahelix. Kami yakin dan percaya bahwa bupati dan wakil bupati Samosir periode 2025-2030 dengan berbagai kebijakannya mampu mewujudkan apa yang menjadi arahan dari Presiden RI bapak Prabowo Subianto dan juga apa yang menjadi agenda prioritas Sumatera Utara,” ucap Naslindo.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyerahkan bantuan sarana usaha (Peralatan) kepada 5 pelaku UMKM di Kabupaten Samosir.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengatakan perencanaan pembangunan merupakan hal penting dalam membuat perencanaan yang matang sehingga program yang dihasilkan tepat sasaran dan tercapai dengan baik. Seluruh program kegiatan diharapkan lebih produktif dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat. Musrenbang ini diharapkan menghasilkan kebijakan perencanaan yang sistematis yang dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab serta berkualitas, mewujudkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan visi Samosir. “Dalam sistim perencanaan pembangunan, perlu kesepahaman eksekutif dan DPRD untuk merancang program guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Nasip.
Sebagai KSPN, Nasip meminta adanya perhatian dari pemerintah provinsi dan pusat untuk melanjutkan program pemerintah pusat yang saat ini sudah memberikan dampak dalam peningkatan pariwisata. “Kelanjutannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, kami berharap provinsi dapat membantu keuangan daerah. Sebagai
pejabat penyelenggara pemerintahan, mari bersinergitas dari seluruh lembaga, melalui CSR dibidang pendidikan, pertanian dan bidang lainnya. Dengan melakukan tupoksi sesuai tugas, segala sesuatu yang diharapkan pasti terwujud,” tambah Nasip
Kepala BappedaLitbang, Rajoki Simarmata menyebutkan Musrenbang RKPD 2026 untuk menyempurnakan rancangan program kerja berdasarkan masukan hasil forum gabungan perangkat daerah dengan tujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
“Pelaksanaan musrenbang ini akan menghasilkan daftar program dan kegiatan prioritas pembangunan kabupaten samosir tahun 2026 yang telah disepakati sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Samosir tahun 2026,” terang Rajoki dalam laporannya. (S/R)









