Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Samosir – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palipi.

Sebanyak 93 orang anggota BPD masa jabatan 2019-2027 dan 2023-2031, dari 17 Desa se-Kecamatan Palipi, dikukuhkan di Tanah Lapang Mogang, Kecamatan Palipi, Selasa (5/8).

Hadir dalam acara ini, unsur Forkopimca Kecamatan Palipi, perwakilan OPD, para Kepala Desa se-Kecamatan Palipi.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa se- Kecamatan Palipi yang baru dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

“Dengan pengukuhan ini, saudara resmi menjadi wakil masyarakat desa yang diberi amanah dan kepercayaan untuk menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. Untuk itu, saudara harus menjaga amanah dan kepercayaan tersebut, dengan bekerja secara ikhlas dan sepenuh hati untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih demokratis dan dinamis”, kata Ariston.

Wakil Bupati mengingatkan, anggota BPD memiliki wewenang untuk mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, mengajukan rancangan peraturan desa yang menjadi kewenangannya, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa sesuai dengan ketentuan dengan mekanisme yang berlaku, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga:  Wabup Samosir : Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk Diseluruh Desa dan Kelurahan

Selanjutnya, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menyusun peraturan tata tertib BPD.

Dalam menjalankan wewenang tersebut, Wakil Bupati meminta agar BPD menjalankan kewajiban – kewajibannya, yakni memegang teguh dan mengamalkan pancasila , melaksanakan undang- undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik indonesia; melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa;

mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan atau golongan; menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat desa; menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan desa ; mengawal aspirasi masyarakat menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik; menyerap menampung , menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa. (S/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Minta Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula
Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027
Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
Bupati Samosir Ikut Rakernas XVII APKASI, Upaya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Pusat 
PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar! Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Siap Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:43 WIB

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Minta Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:14 WIB

Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:19 WIB

Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:42 WIB

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB