Nawasenanews.com-Simalungun | Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi melantik Pangulu hasil Pemilihan Pangulu Pengganti Antar Waktu sisa jabatan periode 2019-2025.
Pelantikan Pangulu (Kepala Desa/Kades) tersebut berlangsung di Balai Harungguan Kantor Camat Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (11/01/2024).
Sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor:100.3.3.2/13434/2023, pangulu yang dilantik yaitu Dedi Wahyudi sebagai Pangulu Nagori Bandar Malela.
Sebagai saksi Plt Asisten Pemerintahan dan kesra Albert Saragih dan Camat Gunung Maligas Masra serta Rohaniawan Islam.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Simalungun membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun. Wakil Bupati menyampaikan kepada pangulu yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik.
“Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk itu amanah dari Tuhan harus dilaksanakan dengan baik dan harus di tunaikan,”kata wakil Bupati.
Disampaikan Wakil Bupati, tugas pertama kepada pangulu setelah dilantik agar menyatukan kembali warga yang menjadi pendukung calon lain nya, dan segera pelajari tugas pokok dan fungsi.
Selanjutnya Wakil Bupati mengingatkan kepada pangulu yang di lantik, agar menguasai data yang ada di Nagori termasuk data masyarakat kurang mampu, apakah sudah mendapat haknya.
“Sebagai pangulu, sebagai ujung tombak Pemerintahan di nagori, harus bertidak lebih bijaksana dalam mengambil tindakan, kuasai data yang ada di nagori,”pinta Wakil Bupati.
Berikan Komentar Anda