Wali Kota Buka kegiatan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Wali Kota Pematang Siantar saat memberi arahan dan bimbingan di acara Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Balai Kota.( Ist)

Keterangan Foto: Wali Kota Pematang Siantar saat memberi arahan dan bimbingan di acara Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Balai Kota.( Ist)

Nawasenanews.com-Pematang Siantar | Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan stakeholder harus bergerak bersama, berkolaborasi, dan berinovasi melakukan inovasi terbaik dalam upaya percepatan penurunan Stunting di Kota Pematangsiantar. Serta melakukan monitoring dan evaluasi di setiap kegiatan terkait Stunting secara transparan dan akuntabel.

Demikian ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahan dan bimbingannya sebelum membuka kegiatan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (Review Kinerja TPPS) di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (18/01/2024) pagi.

Menurut dr Susanti, Review Kinerja Tahunan merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan serta penurunan Stunting selama satu tahun terakhir.

Review kinerja mengukur capaian semua kegiatan selama satu tahun terakhir terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting mulai aksi 1 sampai aksi 7 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS).

Diterangkannya, tujuan dari dilaksanakannya Aksi 8 Konvergensi PPS dalam Review Kinerja adalah mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program serta kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting satu tahun berjalan, mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting yang telah direncanakan, mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya.

Sedangkan output yang diharapkan dari pelaksanaan review kinerja ini, lanjutnya, adalah dokumen yang berisikan informasi tentang kinerja program/kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dalam hal realisasi output (target kinerja cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif), realisasi rencana kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting, realisasi anggaran program/kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting, faktor-faktor penghambat pencapaian kinerja dan identifikasi alternatif solusi, perkembangan capaian outcome (prevalensi Stunting), dan rekomendasi perbaikan berupa efektivitas kegiatan yang berperan dalam pencegahan dan penurunan Stunting.

Stunting, lanjut dr Susanti, sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Maka dari itu, dalam upaya penanggulangan stunting dibutuhkan kepedulian dan komitmen dari berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan gizi masyarakat terutama ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” tukasnya.

Dilanjutkan dr Susanti, penanganan kasus Stunting adalah di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak hamil hingga anak berusia dua tahun. Sehingga perlunya perhatian pada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif perlu terus kita upayakan.

Baca Juga:  Wesly Silalahi Temui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik

“Saya selaku Wali Kota Pematangsiantar yakin dan optimis, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dari semua sektor untuk menjalankan upaya percepatan penurunan Stunting dengan mengoptimalkan anggaran yang ada. Semua Tim Percepatan Penurunan Stunting dan stakeholders harus bergerak bersama, berkolaborasi, bersinergi, melakukan inovasi terbaik, serta melakukan monitoring dan evaluasi di setiap kegiatan terkait Stunting dengan transparan dan akuntabel,” terang dr Susanti.

Dengan demikian, lanjutnya, tumbuhlah generasi-generasi emas dari Kota Pematangsiantar, sebagai cikal bakal pemimpin di masa depan, baik tingkat daerah maupun tingkat nasional.

“Harapan saya ke depan semoga upaya kita dalam pencegahan dan penurunan Stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi Stunting di Kota Pematangsiantar dapat diturunkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar yaitu Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” sebut dr Susanti.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH mewakili Forkopimda menyampaikan agar program berhasil, harus ada anggaran.

“Silakan gunakan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran sesuai visi Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Pematangsiantar yang juga Sekretaris TPPS Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu SH dalam laporannya menyampaikan, dasar hukum kegiatan tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024; Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 800/618/VI/WK-THN.202 Tanggal 23 Juni 2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Pematangsiantar; dan Petunjuk Teknis 8 Aksi konvergensi Penurunan Stunting di Daerah Tahun 2023 yang Disusun oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bappenas, dan BKKBN.

Tahapan kegiatan Review Kinerja Tahunan yang sudah dilaksanakan, yakni Tahap 1: Identifikasi Sumber Data dan Pengumpulan Data Kinerja Program/Kegiatan; Tahap 2: Pelaksanaan Review Kinerja Tahunan Penurunan Stunting Terintegrasi; dan Tahap 3: Menyusun Dokumen Hasil Review Kinerja Tahunan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut Dr Munawar Ibrahim SH MPH dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM.

Turut hadir, mewakili Kapolres Pematangsiantar, mewakili Dandim 0207/Simalungun, mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Asisten, pimpinan OPD, camat, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan lainnya. (M)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru