Selanjutnya, kotak suara yang dibawa dari TPS ke kantor PPS dirampok di tengah perjalanan. Dalam simulasi tersebut, diperagakan upaya Polres Pematang Siantar menemukan kotak suara dan menangkap pelakunya di Jalan Gereja Kecamatan Siantar Selatan.
Sedangkan skenario kedua, aksi unjuk rasa di Kantor KPU Pematang Siantar. Massa menolak hasil perhitungan suara salah satu calon presiden, dan menuding ada penggelembungan suara pada calon presiden lainnya.
Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Namun kemudian terjadi tindakan anarkis, seperti lemparan batu. Personel Polres Pematang Siantar menunjukkan tahap-tahap pengamanan, termasuk meminta bantuan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut). Hingga kemudian provokator diamankan dan massa mundur serta membubarkan diri.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar diwakili Baren Alijoyo Purba, mewakili Dandenpom I/1 Pematang Siantar, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematang Siantar, dari Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar, dan jajaran Polres Pematang Siantar.
Adegan simulasi diperagakan oleh personel Polres Pematang Siantar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pematang Siantar. (Grc/ San)
Berikan Komentar Anda