Nawasenanews.com – Pematang Siantar |™Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Penandatanganan berlangsung pada Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematang Siantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (25/08/2023).
Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pematang Sianțar yang telah bekerja keras, serta banyak mencurahkan energi dan pikiran guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam serta banyak memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.
“Yang semuanya itu tentunya ditujukan untuk penyempurnaan. Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2023 serta Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD Tahun Anggaran 2023,” sebut wali kota perempuan pertama di Pematang Sianțar itu.
Dijelaskan dr Susanti, terhadap rancangan P- APBD yang akan segera diajukan kepada DPRD, terhadap aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum P-APBD TA 2023 dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara P-APBD TA 2023.
Berikan Komentar Anda