Hal tersebut, lanjut dr Susanti, merupakan terobosan dan inovasi untuk percepatan pelayanan adminduk kepada penyandang disabilitas.
Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, seluruh masyarakat harus memiliki identitas kependudukan yang lengkap, termasuk para penyandang disabilitas. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir.
Pemko Pematang Siantar sendiri, sambungnya, serius dalam menyiapkan dokumen seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Ini ikhtiar kita semua dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan. Tidak ada diskriminasi. Semua tercatat dalam database kependudukan Kota Pematang Siantar,” jelas dr Susanti.
dr Susanti pun mengajak dan mengimbau Disdukcapil agar pro aktif dan tanpa diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang tidak bisa ke kantor Disdukcapil, akan dilayani Pak Keling,” tukasnya.
dr Susanti juga mengatakan, ini kali pertama diadakannya silaturahmi penyandang disabilitas dengan jajaran Pemko Pematang Siantar.
“Selanjutnya, akan direncanakan kegiatan seperti ini lagi agar anak-anak semakin bersemangat untuk tampil dan bertemu teman-temannya. Akan ada pertemuan akbar keluarga besar disabilitas dengan Pemko Siantar dan lebih besar lagi. Anak-anak disabilitas bisa dikumpulkan di satu tempat,” terang dr Susanti, seraya menambahkan hal tersebut bagian dari upaya mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju.
Berikan Komentar Anda