Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memenuhi hak anak-anak dengan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 840 anak. Penyerahan KIA diadakan di UPTD SMP Negeri 2, Jalan Radjamin Purba Pematangsiantar, Senin (22/07/2024) pagi.
Penyerahan KIA tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, yakni penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
Dalam arahan dan bimbingannya, mengingatkan anak-anak untuk menjaga fisik. Salah satunya sarapan pagi sebelum berangkat sekolah.
dr Susanti mengenang, putra bungsunya merupakan alumni SMPN 2 Pematangsiantar. Sehingga ia mengetahui kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 2 dominan dengan seni, seperti seni musik dan seni tari.
Terkait KIA, dr Susanti mengatakan KIA diberikan kepada anak-anak di bawah usia 17 tahun. Seperti halnya bagi Kartu Tanda Penduduk (KTP), kata dr Susanti, KIA dibawa dan disimpan dengan baik di dalam tas. Jangan sampai hilang. KIA bisa digunakan untuk mendapat diskon di sejumlah tempat, seperti kolam renang, restoran, dan lainnya.
“Kita akan buka kerja sama dengan Taman Hewan agar pemegang KIA bisa mendapat diskon,” sebut dr Susanti.
Berikan Komentar Anda