Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan SK kepada Fidelis Edy Suranta Sembiring Salah Satu Dewas Perumda Air Minum Tirta Uli

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar  || Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029. Pengangkatan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/09/2025) pagi.

Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan Hiou dan Gotong.

Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly yang juga mengenakan pakaian adat Simalungun mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.

“Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” terang Wesly.

Dewan Pengawas yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu bertugas dengan baik, dan melakukan inovasi kebaruan.

“Bekerjasamalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar,” pesan Wesly.

Wesly berharap Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan yang harus dilakukan.

Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.

Baca Juga:  Wali Kota Pematangsiantar Menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda

“Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Sebab, kata Wesly, mendapatkan air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Kora Pematangsiantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Wesly.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 Tanggal 18 September 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.

Sari juga menerangkan, seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli untuk memenuhi unsur pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Organ BUMD, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan serta Pasal 36 ayat (1) dan (2). Sedangkan tujuan seleksi yaitu untuk menjaring calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Badan Usaha Milik Daerah.

Kegiatan pengangkatan dan penyerahan SK diisi dengan Penandatanganan Dokumen Kontrak Kinerja oleh Dewan Pengawas,

pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan Dewas Pengawas oleh Wesly, serta penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.

Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, panitia seleksi, dan undangan. (M/R)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru