Nawasenanews.com – Pematangsiantar || Sebanyak 608 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA. Penyerahan DBH-CHT berlangsung di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Rabu (18/09/2024).
KPM yang menerima bantuan tersebut kategori buruh harian lepas PT STTC dan masyarakat.
dr Susanti dalam sambutannya menyampaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBH-HCT disalurkan melalui Bank Sumut Pematangsiantar. Dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp1.200.000 untuk masing-masing KPM. Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, dengan penerima 256 orang buruh aktif pabrik rokok dan 352 orang masyarakat yang membutuhkan dari 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar.
dr Susanti berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Insya Allah tahun depan lebih banyak lagi yang menerima dan lebih banyak lagi jumlahnya. Kami juga mohon kepada bapak/ibu untuk mendoakan kami di Pemko Pematangsiantar agar tetap sehat dan tetap amanah di dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga kami akan dapat melanjutkan program yang baik ini untuk membantu masyarakat Kota Pematangsiantar,” tutur dr Susanti.
Berikan Komentar Anda