Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited TA 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pematangsiantar dan para kadis yang mendampingi foto bersama dengan kepala BPK RI dan jajarannya usai menyerahkan laporan keuangan Pemda Unaudited TA 2023.
( Nawasenanews/ Ist)

Wali Kota Pematangsiantar dan para kadis yang mendampingi foto bersama dengan kepala BPK RI dan jajarannya usai menyerahkan laporan keuangan Pemda Unaudited TA 2023. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Medan | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/03/2024).

dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kota Pematangsiantar yang telah melakukan pemeriksaan, membimbing, memberikan masukan, saran, dan petunjuk kepada Pemko Pematangsiantar. Sehingga Pemko Pematangsiantar dapat menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 tepat waktu, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

dr Susanti yakin kegiatan yang dilakukan tersebut memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akutansi pemerintah, tranparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan penerapan sistem, serta pengendalian internal pemerintah.

“Kami yakin LKPD Tahun 2023 ini masih belum sempurna. Untuk itu kami mohon bimbingan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dengan harapan tahun ini kami bisa memperoleh kembali predikat yang sama seperti yang telah kami terima selama dua tahun sebelumnya secara berturut-turut,” sebut dr Susanti.

Menurut dr Susanti, pemberian predikat tertinggi tersebut tentu akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar untuk bisa mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas serta kerukunan dalam kebhinekaan.

Baca Juga:  Di High Level Meeting TPID,Walikota : Inflasi Di Pematang Siantar Terkendali Karena TPID Semakin Solid dan Terarah

“Pemko Pematangsiantar terus berkomitmen melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” tutup dr Susanti.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemko Pematangsiantar atas ketepatan dan kecepatan waktu penyerahan LKPD Unaudited TA 2023. Ucapan yang sama juga ditujukan kepada tiga 3 daerah lainnya.

“Keempat pemerintah daerah ini sama-sama telah menjalankan amanah UU Nomor 1 Tahun 2004 dan lebih cepat empat hari dari sisa waktu yang diberikan, yaitu 31 Maret 2024,″ terang Eydu.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci atas LKPD TA pada mulai 01-05 April 2024.

“Dikarenakan mau mendekati libur Idul Fitri, di sela-sela waktu pemeriksaan maka kami beri jeda waktu. Akan dimulai lagi pada tanggal 16 April–07 Mei 2024,″ sebut Eydu.

Selain Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Labuhanbatu, dan Padanglawas juga turut menyampaikan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Turut mendampingi dr Susanti antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSI, Kepala Inspektorat Heryy Oktarizal SH, Kepala BPKPD Arri S Sembiring SSTP MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, dan jajaran Pemko Pematangsiantar lainnya. (MS)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Ajak 103 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Ramayana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:26 WIB

Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons

Berita Terbaru