Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Dengan Surat Nomor : 025/900.1.13.1/5294/IX-2025, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melalui Sekretaris Daerah, mengundang Notaris Dr. Henry Sinaga untuk berdialog dalam rangka menindaklanjuti Surat Notaris Dr Henry Sinaga Nomor : 2961/NOT-HS/IX/2025, tanggal 08 September 2025, yang antara lain memohon informasi dan salinan/fotokopi, terkait janji Walikota Pematangsiantar untuk membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen, Kamis (11/9/2025).
Dalam siaran persnya Dr Henry yang juga seorang Dosen di Universitas Sumatera Utara menjelaskan, terimakasih kepada Wali Kota Pematangsiantar yang peka dan mau berdialog dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 15 September 2025, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Jl. Merdeka No. 6 Kota Pematangsiantar.
Dr. Henry salah satu Cendikiawan Kota Pematangsiantar menyatakan, siap untuk berdialog dengan Wali Kota Pematangsiantar seraya memohon dukungan dari seluruh rakyat Siantar atas perjuangan yang sudah dimulainya sejak tahun 2021.
“Saya siap berdialog dengan siapa saja untuk mengawal pelaksanaan janji Wali Kota untuk membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen ini dan mohon dukungan dari seluruh rakyat Siantar,” kata Henry merupakan sebagai Praktisi Hukum dan Notaris menutup siaran persnya. (M)









