Nawasenanews.com, Pematangsiantar– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, para pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ia menjelaskan, Pasal 10 peraturan tersebut mengamanatkan setiap perangkat daerah untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, memiliki batas waktu, serta dapat dipantau.
“Setelah dilakukan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja Tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, hari ini kita menyepakati dan menandatangani dokumen tersebut,” ujar Wesly.
Wesly menekankan agar seluruh pimpinan perangkat daerah memahami secara menyeluruh sasaran, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan, serta berupaya maksimal untuk mencapainya.
Untuk mendukung pencapaian target, Wesly meminta setiap perangkat daerah menyusun dokumen rencana aksi Tahun 2026 yang merinci aktivitas secara berkala guna mencapai setiap indikator kinerja.
“Dokumen rencana aksi ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah,” katanya.
Selain itu, Wesly juga menginstruksikan agar dilakukan evaluasi kinerja internal setiap bulan dengan membandingkan realisasi dan target yang telah ditetapkan. Realisasi kinerja tersebut wajib dilaporkan setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.
Ia juga meminta Tim SAKIP Kota Pematangsiantar yang dipimpin Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara objektif dan terukur.
Pada kesempatan itu, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk berpikir dan bertindak secara nyata dalam mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah disepakati.
“Pencapaian target kinerja Tahun 2026 merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi bersama, yaitu masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkasnya. (Susan/ Rls)









