Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita lanjut usia bernama Reslin br Naibaho (60) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Angga Rajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.( Nawasenanews/ Ist)

Seorang wanita lanjut usia bernama Reslin br Naibaho (60) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Angga Rajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com. Simalungun– Seorang wanita lanjut usia bernama Reslin br Naibaho (60) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Angga Rajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Petugas dari Polsek Parapat yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan peristiwa tersebut tidak mengandung unsur pidana.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026) membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

“Personel Polsek Parapat segera merespons informasi yang diterima dan langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan,” ujar AKP Verry Purba.

Menurut informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan setelah menantunya, Mawar Indah Sihaloho (29), mendatangi rumah korban atas permintaan suaminya.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, saksi mendapati rumah korban dalam keadaan tertutup rapat. Namun, dari luar rumah sudah tercium bau busuk menyengat.

Karena curiga, saksi kemudian meminta bantuan sejumlah pemuda setempat untuk membuka rumah tersebut. Setelah masuk ke dalam rumah, korban tidak ditemukan di ruang utama.

Bau menyengat justru tercium lebih kuat dari salah satu kamar yang dalam keadaan terkunci. Saksi bersama warga kemudian membuka paksa pintu kamar tersebut dan menemukan korban telah terbujur kaku dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga:  Program Bebas Bersyarat dan Tamping, Sebanyak 39 WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Sidang TPP

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Lingkungan Angga Rajim, Burju Sidabutar, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Parapat yang dipimpin IPDA G. Sinaga bersama AIPTU T. Sinaga, AIPDA Tagor Marpaung, dan Brigadir F. Sihombing langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di TKP, petugas melakukan olah TKP, dokumentasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak lingkungan setempat.

“Seluruh prosedur penanganan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Verry Purba.

Dalam peristiwa ini, polisi memeriksa dua orang saksi, yakni Mawar Indah Sihaloho (29) dan Andi Max (28), warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang bukti yang mengarah pada tindak pidana.

Korban diketahui merupakan seorang wiraswasta yang sebelumnya menderita sakit menahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kematian korban diduga kuat disebabkan oleh kondisi kesehatannya.

“Kecepatan dan profesionalisme dalam penanganan adalah prioritas kami,” ungkap AKP Verry Purba.

Selanjutnya, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis : Rls/*

Editor : Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Berita Terbaru