Nawasenanews.com – Simalungun || Polres Simalungun kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menangkap seorang pelaku pencurian, Riand Vernando Sijabat (26), yang telah mencuri 13 goni bawang merah dan putih di Lods Pajak Haranggaol, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun pada Sabtu (2/11/2024) siang pukul 12.00 WIB.
Kejadian pencurian terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Korban, Parlin Sinaga (33), warga Haranggaol, Kabupaten Simalungun, melaporkan kehilangan 13 goni bawang merah dan putih dari Los Pajak Haranggaol, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 11.105.000.
Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Jatanras mengetahui bahwa pelaku pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah di Parluasan, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Tim Opsnal Jatanras kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar dan berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada sore harinya pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan, Kota Siantar.
Diinterogasi, tersangka Riand mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Lods Pajak Haranggaol milik korban.
Berikan Komentar Anda