Nawasenanews.com- Pematangsiantar || Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemko Pematangsiantar.
LHP atas LKPD Pemko vPematangsiantar Tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Senin (26/05/2025) sore.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Menurut Wesly, Opini WTP yang diraih Pemko Pematangsiantar selama empat tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memeroleh insentif dari pemerintah pusat. Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” kata Wesly.
Berikan Komentar Anda