WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Pemko Pematang Siantar Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

- Penulis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Erika Silitonga menyatakan Pemko Pematang Siantar masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat tentang mekanisme pembiayaan pasien Covid 19 pasca dicabutnya kedaruratan Covid 19 oleh WHO.( Nawasenanews/ Ist)

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Erika Silitonga menyatakan Pemko Pematang Siantar masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat tentang mekanisme pembiayaan pasien Covid 19 pasca dicabutnya kedaruratan Covid 19 oleh WHO.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar masih menunggu kebijakan ataupun instruksi dari pemerintah pusat terkait WHO yang mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19. Sebab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kementerian lintas sektor masih akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali

“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait pernyataan WHO,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Erika Silitonga, Kamis (11/05/2023).

Masih kata dr Erika, jika memang nantinya pemerintah mencabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 di Indonesia, maka kita dalam kondisi peralihan dari pandemi menuju endemi. Sedangkan masyarakat diharapkan tetap respon terhadap gejala-gejala sakit yang dialami. Jika merasa kondisi tubuh sedang tidak baik, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.

Sebelumnya, Rabu (10/05/2023), Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, Kemenkes bersama kementerian lintas sektor segera menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali. Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan presiden untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Baca Juga:  Wali Kota Hadiri Musrenbangnas di Balai Sidang JCC Jakarta,Ini Pesan Presiden Jokowi

Syahril juga mengemukakan, dampak pencabutan status kedaruratan kesehatan di Indonesia akan mengalihkan intervensi pemerintah terhadap kendali Covid-19 kepada tanggung jawab individu.

”Saat status kedaruratan di Indonesia dicabut, semua keadaan termasuk kewajiban ini sudah bergeser kepada individu masyarakat,” kata Syahril.

Dia mengatakan, tanggung jawab yang dimaksud di antaranya berupa pembiayaan dalam program tes cepat, perawatan, vaksinasi, hingga protokol kesehatan. Pada proses testing, saat ini telah tersedia produk tes cepat Covid-19 berizin edar Kemenkes yang bisa didapat masyarakat secara mandiri.

”Tes Covid-19, ada yang secara mandiri dilakukan dengan antigen dan dilaporkan hasilnya melalui aplikasi Satu Sehat Mobile,” ujar Syahril.

Dampak serupa juga berlaku pada mekanisme pembiayaan perawatan pasien Covid-19 kepada mekanisme BPJS Kesehatan, asuransi swasta, maupun kocek pribadi.

”Pembiayaan pasca dicabutnya kedaruratan di Indonesia masuk dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada sekarang, seperti BPJS, asuransi swasta atau berbayar sendiri, termasuk vaksinasi. Modelnya tidak seperti sekarang gratis semua,” tutur Syahril. (Rel/Ssg)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB