Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar masih menunggu kebijakan ataupun instruksi dari pemerintah pusat terkait WHO yang mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19. Sebab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kementerian lintas sektor masih akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali
“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait pernyataan WHO,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Erika Silitonga, Kamis (11/05/2023).
Masih kata dr Erika, jika memang nantinya pemerintah mencabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 di Indonesia, maka kita dalam kondisi peralihan dari pandemi menuju endemi. Sedangkan masyarakat diharapkan tetap respon terhadap gejala-gejala sakit yang dialami. Jika merasa kondisi tubuh sedang tidak baik, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.
Sebelumnya, Rabu (10/05/2023), Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, Kemenkes bersama kementerian lintas sektor segera menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19 di dalam negeri yang kini terkendali. Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan presiden untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Berikan Komentar Anda