Dari kronologis awal terjadinya kasus OTT ini, oleh Roy memandang telah terjadi manipulasi BAP di Polda. Sementara sikap diam pihak BPJS Kesehatan atas kasus ini diduga kuat telah menerima upeti yang membuat nyaman dari pihak RS Efarina.
Tanpa menyebut secara rinci rangkaian dugaan permufakatan jahat tersebut, Roy mengatakan saat ini telah menyiapkan Dumas (pengaduan masyarakat) sebagai upaya pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Mabes Polri. (Tim/Red)
Berikan Komentar Anda