“Untuk itu, kami telah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama yang membidangi perkoperasian dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk bersinergi dan memberikan pendampingan langsung dalam rangka merealisasikan target tersebut,” terang Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai salah satu kebijakan strategis nasional, dan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong, sebagaimana semangat dalam sistem ekonomi Pancasila.
Guna mendukung keberlanjutan koperasi ini, pemerintah pusat juga tengah merancang skema pendanaan melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk rencana penyediaan pinjaman modal sebesar Rp5 miliar per koperasi, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh unsur pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta para pelaku ekonomi untuk bersatu dan bersinergi dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih ini,” ajak Bupati.
Sebelumnya, ketua panitia, Adela Sari Lubis STrKeb MKM melaporkan, saat ini sudah dilaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 323 desa. Artinya, telah terbentuk 323 unit Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di 19 kecamatan. Sementara itu, terdapat tiga kecamatan lagi yang belum rampung dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan total 71 desa yang tersebar di Kecamatan Biru-Biru, Namorambe, dan Percut Sei Tuan.
Berikan Komentar Anda