” Diperkirakan beberapa bagian bangunan/gedung induk Polsek Parapat yang lama (yang telah dirobohkan) ada yang berusia sekira 60 tahun, selanjutnya pada tahun 1980, dilakukan pembangunan tambahan beberapa ruangan/bangunan Polsek Parapat untuk memperluas bangunan Polsek Parapat, “kata AKBP Ronald.
Dalam laporannya Kapolres menjelaskan bahwa, “Pembangunan yang didanai oleh APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023 ini, diperkirakan akan menelan biaya sebesar hampir Rp 3,6 Miliar.
“Markas baru Polsek Parapat nanti akan memiliki luas bangunan 769 meter persegi, dengan konstruksi bangunan dua lantai,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan masyarakat setempat. Ia berharap kehadiran Markas baru Polsek Parapat ini dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat dan Parapat sebagai daerah pariwisata super prioritas.
Proses revitalisasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun, dengan desain yang lebih modern dan fasilitas yang lengkap.Diharapkan markas baru Polsek Parapat ini mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan turis yang datang berkunjung.
“Kita berharap, dengan adanya Markas baru ini, pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan yang datang ke Parapat akan lebih baik. Sehingga mereka bisa merasa aman dan nyaman saat berada di sini,” tambah Kapolres.
Berikan Komentar Anda