“Melalui program Grak Cepat Simalungun, kita telah berhasil menjadikan 20 Kecamatan dari 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun untuk dapat memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik,”ujar Bupati.
Dengan adanya KTP Elektronik, Bupati mengatakan, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Simalungun memiliki identitas yang sah dan terverifikasi.
Kepada seluruh Camat, Bupati mengajak untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mari bergandengan tangan dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih baik.
“Mari saling memberikan informasi, membantu warga dalam mengikuti proses perekaman dan pencetakan dengan disiplin,”ajak Bupati dihadapan para camat yang mengikuti launching KTP-El secara vitual zoom.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus mendukung agar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di kecamatan dapat terus berjalan sesuai dengan harapan kita,”kata Bupati mengakhiri.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil Simalungun Tiarli E Sinaga dalam laporannya, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun atas dukungan nya sehingga Launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik untuk 20 Kecamatan dapat terlaksana.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah melakukan pelatihan baik secara teknis maupun non teknis kepada operator yang akan di tempatkan di 20 Kecamatan, dan saat ini sudah berada di Kecamatan masing-masing dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Simalungun,”kata Tiarli.
Berikan Komentar Anda