Diterangkan dr Susanti, di tahun 2023 Pemko Pematangsiantar mendapat DBH-CHT sebesar Rp6,3 miliar. Dana tersebut diperuntukkan pada bidang masyarakat dan sosial, UMKM, ketenagakerjaan,
kesehatan, dan penegakan hukum.
“Dengan penghargaan ini, kami bertambah semangat bekerja dan untuk terus berkolaborasi meningkatkan kegiatan ini. Kiranya kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai dan Pemko Pematangsiantar dapat ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ditambahkan dr Susanti, berdasarkan laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, di tahun 2023 telah dilakukan operasi bersama tim terpadu seperti Bea Cukai. Dari 22 kali kegiatan, terjaring 4.952 bungkus rokok ilegal dengan taksiran Rp210 juta.
Sebelumnya, Kepala KPPBC TMP C Pematangsiantar, Anju Hamonangan Gultom mengaku sangat surprise dengan kehadiran dr Susanti di acara tersebut. Katanya, ia sengaja memberi nama event yang digelarnya dengan BSA, yang merupakan nama becak khas Kota Pematangsiantar.
“Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang kinerjanya mendukung tupoksi kami di Pematangsiantar. Kegiatan ini akan rutin kami lakukan,” ucapnya.
Acara diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para pemenang. Acara terlihat semarak karena jajaran pegawai KPPBC TMP C Pematangsiantar mengenakan pakaian tradisional dengan berbagai modifikasi. (MS/Rel)
Berikan Komentar Anda