Ketiga elemen tersebut dapat mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah serta menjaga stabilitas dan distribusi bahan pokok masyarakat melalui pengewasan terhadap praktik-praktik penimbunan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Oleh sebab itu, perkuat koordinasi dengan instansi terkait serta lakukan tugas-tugas aktual untuk turut mengawal distribusi bahan pokok dan bantuan sosial oleh Pemerintah.
Kepadanya diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menciptakan suasana aman dan tertib dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, terus berkoordinasi serta berkolaborasi bersama dengan TNI/POLRI dan Forkopimda melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok untuk memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga, serta ketersediaan BBM, terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
“Dan tingkatkan profesionalismen serta kapasitas aparatur, dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar,” pungkasnya. (Agus)
Berikan Komentar Anda