“Karena di kawasan RTP ini kita jadikan sebagai sarana untuk menggelar sejumlah event-event sebagai upaya Pemkab Simalungun menarik minat para wisatawan,” ucapnya
Untuk itu, Albert mengatakan, Bupati Simalungun menginstruksikan untuk melakukan pembersihan, penataan, termasuk penertiban guna menjaga kenyamanan di kawasan RTP dan keindahannya, terutama panorama Danau Toba yang merupakan potensi wisata di wilayah Kota Turis Parapat.
Selanjutnya, Albert juga mengatakan, selain melakukan penertiban, Pemkab Simalungun akan melakukan pembersihan dan pengecatan beberapa bagian kawasan Ruang RTP yang sudah mulai kusam, lusuh dan kumuh, untuk mengembalikan keasriannya.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun juga akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melakukan pengawasan dibantu pengamanan dari TNI/Polri, pasca penertiban ini,” ujar Albert.
“Kita berharap kawasan RTP Parapat yang sudah ditata kembali, tidak boleh lagi dimasuki para pedagang- pedagang atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tandas Albert didampingi Akmal H Siregar, Kapolsek dan Danramil Parapat.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar P Saragih menyampaikan bahwa, pihaknya telah memasang kembali sling pembatas yang sebelumnya dilepas.
“Artinya, tidak boleh menaikkan penumpang kapal dari RTP, dan perlu diketahui bersama RTP Parapat, bukan diperuntukkan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dari Kapal,” tegas Sabar.
Berikan Komentar Anda