Kebakaran tersebut tidak hanya merenggut nyawa kedua balita, namun juga menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta, termasuk kerusakan pada rumah dan sepeda motor yang ikut terbakar.
Menyikapi tragedi yang memilukan ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Simalungun. Kapolres menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Simalungun untuk selalu memeriksa dan memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya, terutama jika di dalam rumah terdapat anak-anak atau orang yang tidak mampu menyelamatkan diri sendiri apabila terjadi keadaan darurat,” ujar AKBP Choky.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, seperti mengawasi anak-anak, Pastikan anak-anak selalu dalam pengawasan yang memadai dan diberikan pemahaman tentang risiko dan cara-cara menghindari kebakaran, Memiliki alat pemadam api mudah pakai dan memastikan setiap anggota keluarga mengetahui cara menggunakannya.
Keamanan instalasi listrik, Selalu periksa dan pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang terkelupas atau tercecer yang dapat menyebabkan korsleting. Penggunaan Lilin atau Kompor, Hati-hati dalam menggunakan lilin, kompor, atau sumber api lainnya. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau sebelum tidur.
Berikan Komentar Anda