Nawasenanews.com-Simalungun || Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rembuk stunting Tahun 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting di Kabupaten Simalungun.
Rembuk stunting tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, berlangsung di balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis (29/5/2024).
Dalam membuka rembuk stunting ini, Wakil Bupati Simalungun didampingi Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faojan, mewakili BKKBN Prov. Sumut Mai Debora Gultom dan Sekda Esron Sinaga.
Wakil Bupati Simalungun dalam arahannya menyampaikan bahwa, rembuk stunting bertujuan untuk melakukan komitmen bersama dalam pengendalian, pencegahan dan penurunan stunting secara Nasional.
Sesuai dengan Instruksi Presiden RI pada Tahun 2024, target Penurunan Prevalensi Stunting 14%, dan saat ini Kabupaten Simalungun berada di 17,7%, dan mengalami kenaikan 0,3%.
Disampaikan Wakil Bupati, penurunan stunting tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus tetap berkolaborasi dengan stakeholder yang ada.
“Kita buat perencanaan dan atur pelaksanaannya, sehingga angka Stunting di Kabupaten Simalungun menurun,”kata Wakil Bupati.
“Intervensi serentak pencegahan Stunting harus dilaksanakan dengan baik, dan data sasaran harus diverifikasi dan divalidasi,” sambung Wakil Bupati menegaskan.
Berikan Komentar Anda