Rembuk stunting ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi Penurunan Stunting, mendeklarasikan komitmen Pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi Penurunan Stunting terintergrasi dan membangun komitmen publik
Dalam rembuk stunting ini juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Untuk Melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Simalungun.
Upaya penurunan Stunting melalui Rembuk Stunting ini juga sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada tahun lalu, dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun 2023 yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, di balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Simalungun.
Pada kesempatan itu Bupati Simalungun mengatakan, rembuk stunting ini dilakukan bertujuan agar masalah stunting di Kabupaten Simalungun itu berkurang, karena masyarakat Kabupaten Simalungun masih ada ketimpangan dan ketidakseimbangan gizi.
“Saya juga sangat mengapresiasi bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), masyarakat, kelompok dan elemen lain yang telah bekerjasama dalam penurunan stunting di Kabupaten Simalungun,”ucap Bupati.
Menurut Bupati, dirinya pernah menjadi bapak asuh selama 3 bulan dalam penanganan stuting.
“Dengan seperti itu, kita juga sudah memberikan sesuatu kepada masyarakat demi penurunan stunting.Dampak dari stunting ini sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa. Jadi inilah ‘PR’ kita bersama untuk capaian penurunan stunting di Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati waktu itu.
Berikan Komentar Anda