Nawasenanews.com-Simalungun || Proyek renovasi Hotel Patra Parapat dengan biaya Rp 9 miliyar mengundang banyak tanya. Soalnya sesuai informasi yang diperoleh bahwa pengerjaaannya dimulai sejak Desember 2022, dan sempat mangkrak hingga Maret 2023, namun pengerjaannya berlanjut hingga Juni 2024.
Hal tersebut diakui oleh salah seorang pengelola Hotel Patra Parapat, Ari Aseng saat ditemui di lokasi seraya mengatakan bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen walau masih ada pekerjaan tambahan berupa perbaikan-perbaikan pada bagian dalam kamar hotel.
Sementara info yang diperoleh dan hasil pantauan, Rabu (31/7/2024) bahwa pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai dengan kontrak, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan PT Alteknes Siatolu Jaya, namun disubkontrakkan ke perusahaan lain.
Salah seorang sumber yang belum bersedia identitasnya dipublikasi mengatakan bahwa proyek yang bersumber dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini seharusnya tidak boleh disubkontrakkan.
Namun menurut sumber, hal tersebut dilakukan PT Alteknes karena telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak Hotel karena sempat terhentinya kegiatan sekitar tiga bulan hingga Maret 2023.
Lebih lanjut dikatakan sumber, diduga ada persekongkolan antara PT Alteknes dengan pihak Hotel, karena walau pengerjaan dilanjutkan oleh rekanan lain, namun pembayaran tetap berurusan dengan PT Alteknes Siatolu Jaya.
Berikan Komentar Anda