Nawasenanews.com-Pematangsiantar || DR. (C), Daulat Sihombing, SH, MH, Board Executive Perkumpulan Sumut Watch, meminta dan mendesak agar Dirut PD. Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar, Bolmen Silalahi, SP, segera membatalkan pengangkatan para pejabat PDPHJ karena dinilai cacat hukum. Senin (5/8/2024)
Menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri ini, Sumut Watch sejak awal sudah memperingatkan Bolmen dan jajaran Direksi lainnya agar pengangkatan pejabat PDPHJ didasarkan peraturan UU. Namun alih-alih menunggu pembenahan sistem, Bolmen menunjuk 4 Plt. Kabag, yakni Erwin Dolok Saribu, SP, MSi menjadi Plt. Kabag Keuangan, Susiana Hafni Lubis, SH menjadi Plt. Kabag Umum, Fitri Syahraini Hasibuan, SP sebagai Plt. Kabag Pengelolaan dan Pemeliharaan dan Melfa Linda Panjaitan, S.Sos sebagai Plt. Kabag Pengembangan Usaha.
Tak hanya itu, Bolmen juga menunjuk setidaknya 26 Staf Bidang, yang sebagian besar Calon Pegawai. Lagi- lagi berdalih, untuk sementara. Dalih memperbaiki sistem ternyata hanyalah modus agar Bolmen suka – suka menempatkan pejabat semaunya.
Terbukti sudah 1 tahun 7 bulan sejak Bolmen Silalahi dilantik tanggal 16 Desember 2022 menjadi Dirut PDPHJ, Yusrizal Lubis, SH menjadi Direktur Umum dan Evra Sasky Damanik, S.Sos menjadi Direktur Operasional, perbaikan sistem rekrutmen pejabat dan kepersonaliaan PDPHJ tidak pernah ada.
Berikan Komentar Anda