Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengaku bahagia karena bisa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada 25 kepala keluarga (KK). Apalagi penyerahan SK menjelang Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
“Semoga ini menambah kegembiraan kita di dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79,” sebut dr Susanti dalam sambutannya di acara Penyerahan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis (15/08/2024).
dr Susanti menerangkan, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Untuk tahun ini, penerimanya sebanyak 25 rumah dengan dana masing-masing rumah Rp20 juta,” sebut dr Susanti.
dr Susanti memahami, yang Rp20 juta belum mencukupi untuk membangun rumah. Namun ia berharap bantuan tersebut bisa membantu mewujudkan sebuah rumah layak huni dan sehat.
Menurut dr Susanti, ketika berinteraksi dengan masyarakat, ia menerima masukan agar program bantuan tersebut tetap dilaksanakan, dan kalau boleh diperbanyak.
“Bapak/Ibu penerima bantuan yang hari ini berbahagia dan diberi kesempatan untuk mewujudkan rumah layak huni. Selanjutnya, akan lebih banyak lagi rumah yang direhabilitasi,” jelas dr Susanti.
Berikan Komentar Anda