Nawasenanews.com-Simalungun || Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Umum KM 18-19 jurusan Pematangsiantar – Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Honda Mobilio, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda PCX. Meski tidak ada korban jiwa, empat orang mengalami luka ringan dalam insiden tersebut. Sabtu (17/08/2024)
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan kendaraan-kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Honda Mobilio BK-1318-T, yang dikemudikan oleh Rachmad Ichsan (27), seorang honorer asal Huta Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Saat kejadian, Rachmad melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Namun, ia kurang hati-hati dan melaju ke arah kanan jalan, sehingga menabrak mobil Toyota Rush BK-1490-WV yang dikemudikan oleh Herli Deryanti Damanik (49), seorang anggota Polri yang berdinas di Pematangsiantar.
Mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Herli Deryanti saat itu sedang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Di belakang Toyota Rush, terdapat sepeda motor Honda PCX BK-5510-ALV yang dikendarai oleh Dian Pradana (38), seorang pekerja swasta asal Medan. Akibat tabrakan yang tak terhindarkan, ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah, dan beberapa penumpang mengalami luka-luka.
Berikan Komentar Anda