Nawasenanews.com – Asahan || Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H didampingi OPD menghadiri pengukuhan Pjs Bupati Kabupaten Asahan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (23/9/2024).
Pj. Gubernur sumatera utara Agus Fatoni memimpin langsung pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Sumut.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.
Mengawali sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara mengatakan bagaimana diketahui, bupati dan Wali Kota di 11 Daerah Tersebut, menjalani masa cuti kampanye, karena ikut bertarung sebagai alon Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024. Sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan, dilakukan pengisian Pjs.
Tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Namun setelah selesai kampanye, maka masa tugas Pjs resmi berakhir dan para bupati dan wali kota yang sebelumnya cuti, kembali aktif bertugas.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengambil sumpah janji jabatan sekaligus pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berikut 11 nama Pjs yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu Agus Fatoni tersebut:
Berikan Komentar Anda