Nawasenanews.com – Taput || Peran aktif masyarakat sebagai Pengawas Pemilihan Partisipatif merupakan modal utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara. Karena itu juga dinilai dapat banyak membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Utara ( Taput ) dalam hal ini sebagai penerima mandat pengawasan.
Hal itu dikatakan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tapanuli Utara, Romi Sitompul bahwa pihaknya akan optimal dalam hal pengawasan Tahapan Pilkada Tapanuli Utara 2024 yang diikuti 2 Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Selasa (8/10/2024)
” Dengan adanya bantuan atau partisipasi masyarakat maka pengawasan akan sangat maksimal, kita hanya memiliki 3 orang Komisioner di Bawaslu Kabupaten, dan pada tingkat Kecamatan hanya ada 3 pimpinan, bahkan dalam tingkat Desa/Kelurahan hanya 1 orang saja,”terang Romi Sitompul.
Disamping itu, Bawaslu Taput sudah melakukan Pengawasan secara melekat, dan baru-baru ini gencar melakukan sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Pemilih Pemula, Ormas dan OKP, Pemuda Mesjid, Pemuda Gereja, Mahasiswa dan Masyarakat.
Bawaslu Taput juga sudah mensosialisasikan pengawasan partisipatif melalui media sosial, dan memasang spanduk-spanduk terkait pengawasan Partisipatif di tempat strategis, tetapi kami belum merasa maksimal melakukan sosialisasi kepada Masyarakat Tapanuli Utara.
Berikan Komentar Anda