Nawasenanews.com – Taput || Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput), merekrut sebanyak 640 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Taput tahun 2024.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul, bahwa ke-640 P-TPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS yang berada di 252 Desa/Kelurahan yang ada di Taput.
“Kemudian ditambah 2 P-TPS khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas),”ujarnya, Senin, (28/10/ 2024).
Dia mengatakan, para petugas TPS ini akan dilantik secara bersamaan pada tanggal 3-4 Nopember 2024.
“Setelah dilantiknya nantinya mereka langsung bekerja melakukan pengawasan di TPS-nya masing-masing,”ucapnya.
Dijelaskan adapun tugas mendasar dari P-TPS ini yakni melakukan pengawasan dan melaporkan setiap terjadinya dugaan pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing.
“P-TPS ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pilkada di TPS. Jadi P-TPS ini merupakan ujung tombak pengawasan,” terang Romi.
Namun dia menambahkan, sebelum diterjukan ke lapangan P-TPS ini akan terlebih dahulu dibekali melalui bimbingan teknis sehingga bisa memahami bagaimana tugasnya di lapangan.
Berikan Komentar Anda