Nawasenanews.com – Simalungun || PT MULTI PHI BETA PT BINA KARYA yang berada di Jl. Medan KM 8,5 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Prov Sumatera Utara terkesan lepas tangan dan lindungi Ajusten Lumbangaol penerima Subkontrak pengerjaan parit pasangan yang terindikasi “Nembak” beberapa pengusaha panglong (penjual bahan bangunan) dan warung makan.
Salah satu panglong AF Lubis kepada awak media menyatakan, Ajusten Lumbangaol penerima subkontrak pelaksana proyek parit pasangan PT MULTI PHI BETA PT BINA KARYA memesan semen di bulan September 2024. Ajusten kepada pemilik panglong, AF Lubis berjanji beberapa hari kemudian bahan bangunan yang diambil akan segera dibayar, namun sayang sampai saat ini sudah memasuki minggu pertama November 2024, berarti sudah hampir 3 bulan Ajusten tidak menepati janjinya.
Pemilik Panglong AF Lubis mengaku dirinya berulang kali menelepon melalui Whatsapp namun tidak direspon walau panggilan dan chat masuk.
Lebih lanjut AF Lubis mengatakan, masalah ini dimulai saat ia selaku pemilik panglong, karena menaruh rasa percaya kepada Ajusten mau menyerahkan bahan bangunannya kepada si pemborong. Belakangan diketahui pemborong Ajusten Lumbangaol ternyata juga memesan bahan bangunan ke panglong lain, dengan modus yang sama dan sampai saat ini juga tidak dibayar.
Berikan Komentar Anda