Nawasenanews.com-Taput || Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima 21 laporan pengaduan dan 2 temuan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Sampai saat ini kita telah menerima 21 laporan,”ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Taput, Parlin Tambunan, Selasa, (12/11/2024).
Dikatakan, dari ke-21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, yang masuk registrasi hanya 7 laporan.
“Sedangkan sisanya 14 laporan lagi tidak teregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil,”katanya.
Parlin menambakan, selain menerima 21 laporan, pihaknya juga saat ini sedang menangani 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.
“Temuan ini masih sedang ditangani dan dikaji”pungkasnya. ( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda