Nawasenanews.com-Pematangsiantar || APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025 diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya pada Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar TA 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (25/11/2024).
Menurut dr Susanti, dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, bermakna hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD.
“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” sebut dr Susanti.
Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD TA 2025, telah dilalui dan berjalan dengan baik. Demikian halnya dengan rapat yang diselenggarakan, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang baik dan serius.
“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama. Sehingga dengan persetujuan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” terang dr Susanti.
Berikan Komentar Anda