Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah yang berlangsung di aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).
Sebelumnya data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.
Matheos dalam sambutannya menyampaikan setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik dan KIA.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disdukcapil memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data.
Pada kesempatan tersebut, Matheos mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024.
“KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar,” terangnya.
“Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula,” sebutnya.
Ditambahkannya, KIA berfungsi sama dengan KTP, namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.
Berikan Komentar Anda