Nawasenanews.com – Simalungun | Polsek Bangun Resor Simalungun tampak sigap dalam membantu mengevakuasi kejadian kebakaran gudang mebel di Jalan Cempaka Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi Gudang Star Meuble Indo milik Ramlan Hasdem(71) warga Kota Pematangsiantar yang terjadi sekira Pkl.20.00 WIB, Rabu(10/5/2023).
Hingga tengah malam, petugas Damkar yang turun ke lokasi kejadian masih berupaya memadamkan kobaran api di gudang tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH, menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul Pukul 23.30 WIB.
“Kebakaran yang terjadi Gudang Star Meuble Indo berhasil dipadamkan sekira Pukul .23.30 WIB, dengan bantuan dari rekan-rekan Pemadam Kebakaran menggunakan Mobil Damkar PT.STTC, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun yang datang bergantian bersama warga sekitar dan untungnya tidak ada korban jiwa,”ujar Kapolsek.
AKP Gultom menambahkan, untuk luas Gudang Bangunan Star Meuble Indo luas bangunan 1500 M2 diatas lahan 3000 M2 yang terletak di Jalan Cempaka Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun namun belum diketahui asal api penyebab kebakaran.
Untuk itu Kami (Pihak Polres Simalungun) sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan masih melalukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya.
Berikan Komentar Anda