Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar berencana membangun Mall Pelayanan Publik. Mall yang akan diberi nama Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS) itu sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat ini baru ada dua kota/kabupaten yang memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Asahan. Hal ini menunjukkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP memang membutuhkan atensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam acara Membangun Komitmen Bersama Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik melalui Rencana Penyelenggaraan MaPeS, di Ruang Rapat Serbaguna Bappeda, Kamis (11/05/2023) menyampaikan, posisi Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut menjadikan kota ini sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Tentu saja mempunyai potensi peningkatan iklim investasi.
dr Susanti melanjutkan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik
Berikan Komentar Anda