Pematang Siantar | Seperti sudah diketahui umum, warga di wilayah Kebun PTPN III sudah hampir 20 tahun tinggal dan mengusahai lahan ex HGU PTPN yang terlantar. Menjelang tahun ke 19 pihak PTPN menguasai kembali lahan tersebut dengan tindak kekerasan dan main hakim sendiri di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematang Siantar, belum lama ini.
Feri Panjaitan dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) mengatakan kekerasan terhadap warga kembali terjadi pada Sabtu (25/3).”Pukul 08.00 WIB satpam PTPN III berkumpul di depan rumah masyarakat yang tidak menerima tali asih. Selanjutnya mereka menghancurkan rumah dan kebun yang tidak terima tali asih.
Tidak berselang lama, masyarakat penerima tali asih yang dipekerjakan kebun (PTPN III) melakukan pemukulan terhadap istri porhanger HKI dan peliputan dihalangi oleh pekerja PTPN III,” ujar Feri lewat keterangan yang diterima, Senin (27/3). Ia menambahkan, selama kekerasan terjadi, tidak ada aparat keamanan TNI/Polri yang berjaga di lokasi.
Menurutnya, kejadian kekerasan ini bukan pertama kali terjadi. Kejadian serupa pernah terjadi pada 6 Desember 2022 dan 25 Januari 2023. Sebelumnya warga juga pernah menemui Kantor Staf Presiden (KSP) Abednego Tarigan untuk mediasi.
Hentikan kekerasan. Sebagai Menteri BUMN yang mengelola PTPN, Erick Tohir sudah sepantasnya melakukan langkah-langkah strategis guna mengarahkan PTPN agar menghormati proses mediasi yang dilakukan KSP dan melakukan tindakan tegas terhadap karyawan di lapangan pelaku kekerasan yang selama ini terjadi,” tegasnya. Selain itu, PTPN harus mengusut tuntas oknum-oknum pelaku kekerasan dan aktor intelektual di yang telah menimbulkan korban fisik maupun trauma psikologis kepada masyarakat.
Berikan Komentar Anda