Nawasenanews.com- Simalungun | Pada hari Sabtu, 1 Juli 2023, di Aula Tri Brata Polda Sumut, Satuan Narkoba Polres Simalungun menerima penghargaan sebagai pemenang Juara III dalam lomba ungkap kasus dengan jumlah barang bukti sabu terbanyak, hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023.
Perwakilan dari Polres Simalungun yang menerima penghargaan ini adalah Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Rudi Hartono. Dalam lomba ini, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 449,91 gram.
Lomba ini juga diikuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang yang masing-masing berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 36,18 Kg dan 537,08 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH menjelaskan penerimaan pengharaan Juara Ke 3 yang diberikan Kapolda Sumut tersebut atas keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023
“Sat Narkoba menerima Penghargaan dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalagunaan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023 dengan jumlah barang bukti terbesar ketiga yaitu bukti sabu seberat 449,91 gram, “ucap AKP Adi saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023)
Berikan Komentar Anda