Nawasenanews.com – Simalungun | Pemerintah Kabupaten (Pemkab Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Simalungun Tahun 2023, berlangsung di Hotel Toba Cottage Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumut, Selasa (18/7/2023).
Dengan motto “Gerak Cepat Simalungun”, Kegiatan sosialisasi itu dibuka langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolik.
“Pemerintahan kita hari ini lebih memperhatikan pelayanan publik, seperti Percepatan dalam pengurusan KTP eletronik (KTP-el),”kata Bupati dalam sambutannya.
Menurut Bupati, dalam dua tahun masa kepemimpinannya, banyak masyarakat yang terbantu dengan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan, dengan menempatkan 10 titik lokasi perekaman KTP-el yakni di 10 kecamatan.
“Dan di tahun ini (2023) akan kita tambahkan 10 Kecamatan lagi. Jadi ada 20 titik perekam KTP-el yang kita sebar di beberapa kecamatan yang jauh dari pusat (Dinas Dukcapil) di Kabupaten Simalungun,”sebut Bupati.
“Kita bisa bayangkan beberapa tahun silam, bagaimana pelayanan ini. Banyak waktu masyarakat yang terbuang hanya untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-elektronik,”kata Bupati menambahkan.
Disampaikan Bupati, saat ini masyarakat sudah mudah untuk melalukan perekaman dan memperoleh KTP-el.
Berikan Komentar Anda