Nawasenanews.com – Simalungun | Dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga rapat paripurna DPRD Simalungun, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi para wakil ketua yakni Samrin S Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait serta dihadiri para anggota DPRD Simalungun di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (31/7/2023) menghasilkan kesepakatan menyetujui Ranperda Kabupaten Simalungun.
Adapun agenda rapat paripurna itu adalah penyampaian pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kabupaten Simalungun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2022.
Sebanyak 8 Fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Fraksi-fraksi ini dapat menerima serta menyetujui Ranperda Kabupaten Simalungun Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
dan LHP BPK RI atas Laporan9 Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2022, untuk di tetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicara Jon Redikalmen Sidauruk, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jaser Gultom, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Johanes Sipayung, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Erwin Saragih.
Berikan Komentar Anda