Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025. Penyampaian Hasil Evaluasi RPJPD Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025 dibuka oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Ruang Data Kantor Wali Kota, Jalan Merdeka, Rabu (16/08/2023) siang.
dr Susanti dalam arahan dan bimbingannya sebelum membuka kegiatan tersebut menyatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 600.2.1/1570/Sj tentang Penyusunan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025 mengamanatkan agar seluruh daerah melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025.
“Selaku Wali Kota Pematang Siantar saat ini, saya merasa bersyukur atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya yang kita lakukan untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang lebih baik,” kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.
dr Susanti mengaku, tidak bisa dipungkiri, perjalanan pembangunan di Kota Pematang Siantar tidaklah selalu mudah. Namun dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei yang selalu ada di dalam diri, maka segala tantangan dapat dilalui bersama.
Berikan Komentar Anda