Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Wali Kota Pematang Sianțar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Pengantar Nota atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (21/08/2023) pagi.
Mengawali sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pematang Siantar atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.
“Tentunya dengan harapan, DPRD selanjutnya berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan, dan selanjutnya DPRD berkenan untuk kita sepakati bersama, untuk ditetapkan menjadi dokumen Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya dokumen dimaksud digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024,” sebut wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini.
Dijelaskan dr Susanti, penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi lainnya.
Berikan Komentar Anda