Nawasenanews.com-Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Dairi Tahun 2023, di Ruang Rapat Bupati Dairi, Selasa (05/9/2023).
Beberapa agenda pembahasan dalam sidang panitia pertimbangan landreform yakni memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah.
Juga menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek landreform.
Dalam sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2023 ini diperoleh 500 bidang tanah di tiga desa yang telah diinventarisasi.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang hadir dalam sidang ini secara khusus meminta kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik terhadap lahan milik warga.
Disebutkan Bupati, sebagai kabupaten yang menitik beratkan pendapatan warga dari sektor pertanian, tentu penataan lahan-lahan warga bersesuaian dengan potensi lahan tersebut akan lebih memaksimalkan hasil pertanian itu sendiri.
“Karena ekonomi Dairi ini digerakkan oleh sektor pertanian dan pertanian selalu jadi perhatian pemerintah, alangkah baiknya jika keberadaan lahan tersebut ditata sedemikian rupa sehingga potensi hasil pertanian yang dihasilkan pun jauh lebih meningkat,” kata Bupati.
Berikan Komentar Anda