Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Pematang Siantar.
Dari data yang diterima sejak 12 September 2023 sampai 17 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba itu sebanyak 9 orang berhasil diamankan berinisial S als K (54 Thn), YAH (33 Thn), TW (27 Thn), IH (58 Thn), EAS (56 Thn), NS (46 Thn), Z (47 Thn), CAC (20 Thn) dan S (28 Thn) . Diantaranya 05 orang residivis. Minggu (17/09/2023)
Selain itu, Polres Pematang Siantar dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 135,25 gram dan sabu 4,43 gram
Kemudian Polres Pematang Siantar mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa uang tunai Rp.1.450.000, handphone 08 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap sabu 3 unit.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH. SIK, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Jimmy Hutajulu, mengatakan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Pematang Siantar
“Penindakan ini hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya,” tegas Jimmy
Berikan Komentar Anda